Tentang Ilmu Sosial Dasar

ILMU SOSIAL DASAR 

Latar belakang dan ruang lingkup ilmu sosial dasar

ilmu-ilmu sosial
Telah kita ketahui semua sumber ilmu pengetahuan adalah philosophia (filsafat). Baik ilmu-ilmu alam mupun ilmu-ilmu social, biladi lihat dari perkembangannya, bermula dari ilmu filsafat, dari filsafat itu kemudian lahirlah tiga cabang ilmu pengitahuan :
  1. Natural sciences (ilmu-ilmu alamiyah), yang meliputi : fisika, kimia, astronomi, biologi, botani dan lain-lain.
  2. Social sciences (ilmu-ilmu sosial), sosiologi,ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, geografi dan lain-lain.
  3. Humanitas,(ilmu-ilmu budaya) meliputi: bahasa, agama, kesusastraan, kesenian, da lain-lain.
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
    
      Ilmu Sosial Dasar (ISD) adalah suatu program peljaran baru yang dikembangkan di perguruan tinggi. Pengembangan Ilmu Sosial Dasar ini sejalan dengan relisasi perkembangan ide dan pembaruan system pendidikan yang bersifat dinamis dan inovatif. Ilmu-ilmu Sosial Dasar (ISD) ini dipergunakan dalam pendekatan sekaligus sebagai sarana jalan keluar untuk mencari pemecahan masalah sosial yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Melalui penelaan dan pendalaman Subject-oriented.tersebut, proses pendalaman bidang- bidang ilmu menuju spesialisasi keahlian telah berlangsung. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu sosial dasar (ISD) tidak terdapat perbedaan yang prinsipil sepanjang menyangkut konsep dasar atau pengetahuan dasar ilmu-ilmu sosial. Perbedaan itu terjadi pada pendekatan bidang studinya saja. Ilmu-ilmu sosial dasar bersumber pada konsep dasr ilmu-ilmu sosial yang terintegrasi. ISD dipergunakan mencari pemecahan masalah kemasyarakat melalui pendekatan interdisipliner maupun multidisipliner ilmu-ilmu sosial. Di pihak lain, pengantar-pengantar ilmu-ilmu sosial disajikan secara teoritis, yang menyangkut ruang lingkup, metode dan sistematisasinya.
Latar belakang Ilmu Sosial Dasar (ISD) dimulai sejak terjadinya kritik-kritik yang ditunjukkan pada system pendidikan di perguruan tinggi oleh sejumlah cendikiawan, terutama sarjana pendidikan sosial dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan yang tengah berlangsung saat itu berbau colonial. Selain itu, masih merupakan warisan pendidiakn pemerintah Belanda, yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodore Van Deventer, untuk menghasilkan tenaga terampil tukang-tukang yang mengisi birokrasi mereka dibidang adminstrasi, pedagang, tehnik dan keahlian lain mengeksploitasi kekayaan Negara. Padahal tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan yang meliputi personal, akademik dan professional.

Tujuan
Tujuan Ilmu Sosial Dasar

a. Tujuan umum diselenggarakannya mata kuliah Ilmu Sosial Dasar ialah pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

b. Tujuan khusus:
Ruang Lingkup Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar mencakup masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tersebut. Sehingga ilmu sosial dasar dapat dibedakan atas tiga golongan beasar yaitu :
  1. Kenyataan-kenyataan sosial yang ada didalam masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
  2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas pada ilmu sosial.
  3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan satu sama lain.
Ilmu sosial dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok pembahasan. Dari kedelapan pokok pembahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
  1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubunganya dengan pengembangan masyarakat dan kebudayaan.
  2. Masalah Individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Masalah pemuda dan sosialisasi
  4. Masalah hubungan antara Warga Negara dan Negara
  5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
  6. Masalah masyarakat perkotaan dan masalah pedesaan.
  7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
  8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan keserjahteraan masyarakat.
  1. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-maslah sosial yang ada dalam masyarakat.
  2. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
  3. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya (mempelajarinya).
  4. Memahami jalan pikiran para ahli dalalm bidang ilmu pengetahuan lalin dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalalm rangka penanggulangan maslah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Definisi-definisi beberapa istilah umum dalam Ilmu Sosial Dasar
a)      Paradigma
         Kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang mengenai realita dan akhirnya menentukan bagaimana sesorang menanggapi realita tersebut.
Contoh: Fanatisme akan sebuah kelompok
b)     Teori
         Sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang membantu seseorang untuk memahanmi sebuah fenomena.
Contoh: Teori Fungsionalis ( Functionalist Theory )
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
c)      Konsep
         Merupakan penyusun utama dalam pembentukkan pengetahuan ilmiah dan filsafat pemikiran manusia.
Contoh:Konsep UUD yang bertahan sampai saat ini.
d)    Prinsip
        Kebenaran yang menjadi pokok dasar berfikir dan bertindak.
Contoh:Prinsip ekonomi dorongan atau alasan seseorang melakukan tindakan ekonomi dengan tujuan mendapatkan sesuatu
e)      Fakta
         Suatu informasi yang bersifat nyata atau benar-benar terjadi,Fakta selalu disertai dengan bukti yang mendukung kebenarannya.
Contoh:Fakta bahwa Aldof Hitler adalah pemimpin NAZI
f)       Hipotesis
          Jawaban sementara terhadap masalah yang masih bersifat praduga karena masih harus dibuktikan kebenarannya.
Contoh:Hipotesis sering sekali digunakan pada saat melakukan penelitian Ilmiah yang memuat dugaan-dugaan yang kita sangka pada sebuah penelitian.
g)      Postulat
         Pernyataan yang disepakati benar tanpa perlu adanya pembuktian kebenaran.
Contoh:Manusia sebagai makhluk sangat membutuhkan oxygen
h)     Persepsi
         Sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka guna memberikan arti bagi lingkungan mereka.
Contoh:Persepsi manusia mengenai surga dan neraka
i)        Sistem
  1. Suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi,materi atau energi
  2. Kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak
Contoh:Negara merupakan sebuah sistem yang harus memiliki sekurang-kurangnya 3 komponen utama,yaitu: pemerintah yang berdaulat,wilayah yang dikuasai serta penduduk yang mendiami wilayahtersebut.
j)        Ratifikasi
           Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya.
Contoh:Ratifikasi Indonesia mengenai statuta Roma yang memuat dasar-dasar hukum internasional.

Contoh kasus Ilmu Sosial Dasar

Pengaruhnya Budaya Asing terhadap Indonesia Saat Ini

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehin

gga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis.
Suatu budaya saat ini berkembang sangat pesat dikarenakan banyaknya teknologi yang berkembang dan sedang maraknya d seluruh dunia termasuk Indonesia,  masuknya budaya asing ke Indonesia sedikit banyak telah memberikan dampak bagi kita semua, tidak terkecuali kaum pemuda ataupun remaja. Khusus pada satu decade terakhir, kencangnya penetrasi budaya barat ke Indonesia memberikan suatu efek percepatan pengaruh yang ditimbulkan terhadap sikap, perilaku, dan gaya hidup masyarakat Indonesia, khususnya para remaja yang dengan cepat merespon keberadaan teknologi dan informasi. Dengan adanya suatu teknologi saat ini bangsa Indonesia dengan mudah menyerap budaya bangsa lain dan sedikit demi sedikit melupakan budaya yang ada di negaranya sendiri, apa lagi pada kalangan remaja yang tidak mau ketinggalan jaman dan mulai meninggalkan budaya sendiri dengan dalih 'ketinggalan zaman'. 
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone dari yang muda sampai yang tua pun sama, bahkan sekarang banyak orang tua yang membiarkan anak mereka yang masih dibawah umur bermain dengan teknologi ini yang seharusnya belum cukup umur untuk menggunakannya, dan sudah tidak memperkenalkan budaya budaya yang ada di Indonesia, para anak dibawah umur dapat dengan bebas berselancar di dunia maya untuk mendapatkan budaya dari luar sehingga mempengaruhi pertumbuhan anak tersebut.

Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.






Sumber:


Post a Comment

0 Comments