Penjelasan mengenai Stakeholder
Stakeholder adalah suatu masyarakat,
kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan
kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat,
kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai
stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan
kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.
Atau definisi dari stakeholder yaitu orang
yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa
menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut
terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif
atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.
Misalnya bilamana isu
perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait
dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak
buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak
swasta di bidang perikanan, dan sebagainya.
Lembaga-lembaga publik telah
menggunakan istilah stakeholder ini secara luas ke dalam proses-proses
pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering
dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait
dengan suatu issu atau suatu rencana. Dalam buku Cultivating Peace: Conflict
and Collaboration in Natural Resources Management, Ramirez mengidentifikasi
berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting
dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai
kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu
pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat
mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau
perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu
dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan
dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996),
dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka. Menurut ISO 26000
SR, stakeholder didefenisikan “Individu atau kelompok yang memiliki kepentingan
terhadap keputusan serta aktivitas organisasi” sedangkan menurut standard pengelolaan
stakeholder AA1000 SES, defenisinya adalah ”Kelompok yang dapat mempengaruhi
dan/atau terpengaruh oleh aktivitas, produk atau layanan, serta kinerja
organisasi.”
Kategori Stackholder
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang
memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program,
dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses
pengambilan keputusan.
1.
Masyarakat dan tokoh
masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang
di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan
tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh
masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah
itu sekaligus dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat
2.
Pihak Manajer
publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan
implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah
stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap
suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan
keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap
masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.
Lembaga(Aparat)
pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.
Lembaga pemerintah
yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam
pengambilan keputusan.
3.
Lembaga swadaya Masyarakat
(LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan
rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk
organisasi massa yang terkait).
4.
Perguruan Tinggi:
Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan
pemerintah.
5.
Pengusaha (Badan
usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang
memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder
kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan
instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek
level daerah kabupaten.
1.
Pemerintah Kabupaten
2.
DPR Kabupaten
3.
Dinas yang membawahi
langsung proyek yang bersangkutan
Hubungan perusahaan dengan stakeholder
Hubungan perusahaan dengan para stakeholder
akan mengalami perubahan yang dinamis siring dengan berjalannya waktu. Adapun
beberapa pakar yang mengamati terjadinya pergeseran pada bentuk yang
asalnya Inactive,
menjadi Reactive lalu
menjadi Proactive dan
akan menjadi Interactive.
Berikut dibawah ini penjelasan pola hubungannya:
a. Inactive (Hubungan
tidak aktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat meyakini bahwa mereka dapat mengambil dan membuat keputusan secara sepihak saja, tanpa mempertimbangkan pengaruh atau dapak yang akan timbul terhadap pihak lain.
b. Reactive (Hubungan
yang reaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan sangat
cenderung untuk mempertahankan diri dan hanya bertindak saat dipaksa untuk
melakukan sesuatu.
c. Proactive (Hubungan
yang proaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan cenderung
untuk menantisipasi terhadap berbagai macam kepentingan para stakeholders. Hal
seperti ini biasanya pihak perusahaan memiliki departemen yang berfungsi untuk
melakukan identifikasi terhadap issu atau permasalahan yang menjadi perhatian
khusus bagi para pemangku kepentingan (stakeholder). Akan tetapi perhatian
mereka dan para stakeholders hanya dipandang sebagai permasalahan yang harus di
kelola, bukan dipandang sebagai sumber dari keunggulan yang kompetitif.
d. Interactive (Hubungan
yang interaktif)
Pada hubungan ini pihak perusahaan
menggunakan pendekatan bahwa pihak perusahaan perlu memiliki hubungan
berkelanjutan seperti saling menghormati, saling percaya dan saling terbuka
dengan para stakeholder. Dengan begitu pihak perusahaan akan menganggap bahwa
memiliki hubungan yang baik dengan para stakeholders dan akan menjadi sumber
keunggulan yang kompetitif bagi perusahaan.
Hubungan yang dimiliki oleh perusahaan dengan
para stakeholders dapat diharapkan bersifat Interactive. Jadi interaksi ini nantinya dapat
membantu perusahaan dalam mempelajari ekspektasi masyarakat banyak,
mengembangkan solusi dan mendapatkan dukungan dari para stakeholders untuk
menerapkan solusi yang sudah dimiliki oleh perusahaan.
Sumber:
http://www.pengertianku.net/2015/11/sekilas-pengertian-stakeholder-dan-contohnya-secara-umum.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Pemangku_kepentingan
0 Comments